Cyber Ethics
Pada blog kali ini saya akan memberikan berbagai informasi
yang saya dapat dalam perkulihan Etika Profesi yang mengangkat meteri tentang
Cyber Ethics.
Sebelum memasuki poin-poin utama materi ini saya akan
memberikan penjelasan secara gamblang mengenai apa itu "Cyber
Ethics". Cyber dapat didefinisikan sebagai dunia internet, sedangkan
Ethics adalah etika - etika. Jadi dapat disimpulkan bahwa Cyber Ethics adalah
Etika - etika di dunia internet (Dunia Siber) atau dunia maya.
Berdasarkan pemaparan materi yang diberikan, perkembangan teknologi
dari waktu ke waktu sangatlah pesat, sejak awal peradaban , zaman evolusi dan
inovasi, serta zaman internet. Dalam zaman internet ini, segala hal dapat
diakses kapanpun dan dimanapun dengan kemudahan yang tinggi. Segala kebutuhan
dan keinginan dapat terpenuhi dengan singkat dan tepat. Relasi mudah
dibangun tanpa harus berteamu, apalagi dengan adanya sosial media berbagai hal
dapat dibagikan dan didapat dengan mudah. Segala aspek ada dalam internet.
Karena internet yang terlalu bebas inilah yang menjadi cikal bakal adanya Cyber Ethics. Tentunya dalam menjalankan atau penggunaan internet harus ada batasan dan etika terhadap pengguna lainnya. Dapat dilihat juga dari banyaknya pengguna internet, segala aktivitas dalam internet harus dilakukan dengan etika yang baik. Dilansir dari data yang didapatkan dari Internet World Stats, pada tanggal 30 Juni 2012, pengguna internet diberbagai negara, khususnya negara besar seperti, China, US, India, dll., pengguna internetnya sudah melebihi 40% dari jumlah penduduk di negara tersebut.
Maka dari itu sebagai pengguna Internet yang bijak, kita
harus selalu menggunakan internet sesuai kebutuhan dan hal-hal positif. Karena
hal hal yang kita lakukan juga akan dilihat atau bahkan ditiru oleh orang lain.
Serta kita harus selalu bijak memilih konten atau hal-hal yang kita lihat atau
dapat.
Sekian blog dari saya kali ini, see you next time……..
Komentar
Posting Komentar